Berita dari tetangga mengabarkan bahwa majelis hakim membatalkan dakwaan JPU terhadap Prita Mulyasari. Ini menandai akhir kisah tragedi ketidakadilan hukum yang dilakukan negara terhadap warganya yang bernama Prita Mulyasari dengan happy ending.
Berita dari tetangga mengabarkan bahwa majelis hakim membatalkan dakwaan JPU terhadap Prita Mulyasari. Ini menandai akhir kisah tragedi ketidakadilan hukum yang dilakukan negara terhadap warganya yang bernama Prita Mulyasari dengan happy ending.
Juni 27, 2009 pada 2:22 pm
yesss!!! pertama!!!!
sering kali kasus yang kita anggap selesai belum selesai ternyata. mungkin saat para blogger gak bercuap-cuap untuk membela ibu prita lagi, mereka akan balik menyerang kita.
yang punya diut, yang kebal hukum!
berontak! lawan!
Juni 27, 2009 pada 2:25 pm
jangan terlena karena kemenangan semu… karena bukan Prita yang kita perjuangkan, melainkan keadilan itu sendiri…
Juni 27, 2009 pada 2:59 pm
khoe seng seng memiliki perspektif yang berbeda …., sayang kasus prita masih naik banding jadi belum bisa juga jadi semacam referensi…
Juni 27, 2009 pada 3:21 pm
perspektif mungkin berbeda untuk kasus khoe seng seng, namun keadilan tetap harus ditegakkan. karena masih naik banding itulah kita jangan cepat berpuas diri. apalagi jika nanti sudah ada presiden terpilih. bisa berbalik ceritanya.
Juni 27, 2009 pada 5:53 pm
betul.. perjuangan masih panjang, kasus prita masih banding, urusan perdata juga belum selesai, kho seng seng tak jelas, juga kasus-kasus hukum lain belum tuntas… banyak hal malah dijadikan komoditas politik jelang pilpres, itu wajar… jadi, arah perjuangan harusnya bukan pada kasusnya, melainkan pada penegakan hukum…
*gek rodho gelem mikir ki!, hihihi*
Juni 27, 2009 pada 5:55 pm
kasus Prita adalah entry point buat rakyat untuk ikut terlibat dalam proses penegakan hukum. rakyat tak bisa begitu saja menyerahkan proses hukum ke tangan penyelenggara negara yang korup.
Juni 27, 2009 pada 5:55 pm
rodho gelem mikir wae mung sak mit.. (doh)… kasih advis dong supaya bisa enjoy mikir, dan bisa buat tulisan yang berbobot seperti di blog ini… (worship)
Juni 27, 2009 pada 5:57 pm
(doh) heran aku… senengane kok merendah… aku takut kuwalat kalau ngasih advis aktifis LSM… (lmao)
Juni 27, 2009 pada 6:53 pm
waaaah parah bener aparat negeri ini, kalau pada akhirnya rs omni dimenangkan hanya karena email keluhan. gawat
Juni 27, 2009 pada 6:55 pm
memang gawat!!! tidak hanya aparatusnya yg bermental korup, sistem hukumnya pun carut marut…
Juni 27, 2009 pada 7:19 pm
Semua pihak selayaknya bekerja secara profesional dengan dilandasai moral yang baik.tanpa itu maka semua akan menjadi bulan-bulanan.
Salam,
Juni 27, 2009 pada 7:27 pm
profesionalisme hanya bisa dibangun ketika ada kode etik profesi dan tata aturan hukum yang jelas. jika tidak, maka profesionalisme akan menjadi bulan-bulanan. salam juga…
Juni 27, 2009 pada 8:13 pm
kita mesti tengok dari kasus2 sebelumnya… ini hanya tenggelam sementara, begitu banyak pihak mulai terlena..tiba2 ada kejutan baru. siapa yg punya uang dan kuasa, bisa menyusun skenario sesuka hatinya.
Juni 27, 2009 pada 8:15 pm
yang parah…, masyarakat kita mudah terkena amnesia sehingga selalu saja terulang kembali kasus yang sama tanpa pernah belajar dari kasus2 sebelumnya…
Juni 27, 2009 pada 8:43 pm
Diposting dengan remote publish melalui openoffice writer, OS ubuntu 9.04 Jaunty Jackalope.
———-
apik ikine… hehehe (komen ra nyambung, ki di kwethaki po ra yho?)
ya begitulah (ketoro kenthekan kata kata nek wes ngetik ky ngene ki)
kami rakyat kecil, yg berusaha nyari makan sendiri, malah di jegal hukum
kalo ndak bisa ngasi makan mbok ya jangan mematikan mata pencaharian orang tho poro
keparataparat kimalah curhat
Juni 27, 2009 pada 8:45 pm
malahan.., sing dikomentari kok malah sing kuwi… (doh)
sudah jatuh…, tertimpa tangga pula… sudah miskin…, ditindas pula…
Juni 27, 2009 pada 9:09 pm
Mari bersama sama menegakan keadilan. Dikomen menggunakan opera mini
Juni 27, 2009 pada 9:10 pm
jiyakakakakak… komennya mini soalnya pakai opera mini… (lmao)
Juni 27, 2009 pada 9:12 pm
memang masih ada beberapa kasus lagi yang dihubungkan dengan penggunaan pasal 27 UU ITE …
namun dengan pernyataan hakim sidang bu Prita bahwa penggunaan undang-undang tersebut yang baru bisa aktif tahun depan maka seharusnya tidak ada lagi kasus di tahun ini sebagai kasus yang melibatkan pasal tersebut …
hukum tetaplah hukum … tidak harus ada diskriminasi, baik dalam bentuk apapun …
tetapi kita juga masih ada beberapa peraturan dan undang-undang menyangkut penghinaan atau pencemaran nama baik … pada intinya pasal-pasal mengenai hal ini terkadang terlalu absurb dan seringkali disalahgunakan … harus tetap diawasi dengan hati-hati …
Juni 27, 2009 pada 9:15 pm
menjadi tugas kita semua untuk ikut terlibat aktif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. proses penegakan hukum tidak bisa dipercayakan hanya kepada penyelenggara negara yang korup…
Juni 27, 2009 pada 9:37 pm
Di negeri antah berantah tak mungkin ada keadilan yang sejati,petugas penegak hukumnya masih terikat materi dan penguasa.Dalam ambil keputusan selalu “abu-abu”
Yang dijadikan pedoman KUHP=Kasih Uang Habis Perkara,dan UUD=Ujung Ujungnya Duit.
Mari kita pilih pemimpin yang tegas punya visi yang jelas,loyal pada NKRI dan tidak abu2 seperti sekarang ini.
Juni 27, 2009 pada 9:40 pm
selain kita pilih pemimpin yang tegas punya visi yang jelas,loyal pada NKRI dan tidak abu2 seperti sekarang ini, kita bersama-sama saling bahu membahu ikut menegakkan proses penegakkan hukum. sekumpulan lidi yang terikat kuat dapat menyapu dan membersihkan kotoran di halaman rumah kita.
Juni 27, 2009 pada 10:00 pm
mohon maaf ya kalao OOT, mau bagi info nie. ikutan kontes review alnect computer yuk. mayan lo berhadiah laptop, netbook, digicam, modem HSPDA, dan ratusan flashdisk.
Juni 27, 2009 pada 10:05 pm
terima kasih… saya sudah wakilkan keikutsertaan saya pada beliau yang satu ini.
Juni 28, 2009 pada 12:32 am
Yg lebih menderita dari derita Bu Prita masih ribuan…
Juni 28, 2009 pada 12:35 am
dan kita harus melakukan sesuatu agar tidak semakin bertambah ribuan lagi yang lebih menderita…
Juni 28, 2009 pada 12:50 am
perjuangan masih panjang..
ayo kita berjuang bersama-sama..
Juni 28, 2009 pada 12:55 am
MARI!!!
Juni 28, 2009 pada 1:03 am
keadilan adalah diatas segalanya.. hohoho
Juni 28, 2009 pada 1:05 am
kesejahteraan tanpa keadilan = eksploitasi
Juni 28, 2009 pada 1:08 am
syukurlah kalau majelis hukum yang menangani kasus prita masih memiliki nurani sehingga benar2 sanggup menghunuskan pedang keadilan, meski jaksa penuntut umum masih merasa “dendam” kepada prita. kasus2 semacam ini bisa jadi akan terus berulang. meski suara kita sering tak diperhitungkan, bersuara itu akan lebih baik ketimbang diam dan membiarkan diri tergilas oleh roda peradaban. mari, kita satukan kekuatan utk melawan kezaliman.
Juni 28, 2009 pada 1:10 am
nilai bukan pada hasil…, tapi perjuangan itu sendiri yang memberi nilai… nilai kemanusiaan…
Juni 28, 2009 pada 1:59 am
bener juga sih.. kasus Khoe Seng Seng emang kurang mendapat perhatian dari masyarakat (di banding kasus prita) ada apakah? karena etnis? atau karena kasusnya kurang mendapat simpatik karena ini kasusnya adalah kasus bisnis? atau karena kasus prita menjadi seperti perwakilan masyarakat yang sering di perlakukan sewenang-wenang oleh oknum Rumah sakit dan para dokter yang “arogan”??
entah..
Juni 28, 2009 pada 2:00 am
mungkin masalah kesehatan…, memang masalah yang urgen untuk segera mendapat perhatian dari penyelenggara negara… ini masalah nyawa…
Juni 28, 2009 pada 2:13 am
perjuangan tidak bakal berhenti selama masih ada bibit angkara murka di dunia… (kebanyakan nonton wayang)
pokonya, terus berjuang. Ini yang bikin hidup lebih hidup.
Juni 28, 2009 pada 2:15 am
SETUJU!!! bikin hidup lebih hidup… (kok kayak iklan rokok???) (lmao)
Juni 28, 2009 pada 2:24 am
Akhirnya bebas juga. Rupanya kebenaran masih dihargai di negeri ini…
Juni 28, 2009 pada 2:25 am
kebenaran akan dihargai jika diperjuangkan oleh kita bersama… anda, saya, kita semua…
Juni 28, 2009 pada 2:46 am
setelah itu semoga gak ada prita2 yang lain, hehehehehheee
come to speak up!!!!!!!!!!!!
Juni 28, 2009 pada 2:50 am
yES… sPEAK uP !!! fOR tHE tRUTH !!!
Juni 28, 2009 pada 3:14 am
Hmm.. Bangkitkan Jati Diri manusia.. Kembalikan Hati Nurani..
Salam Sayang
Juni 28, 2009 pada 3:15 am
SETUJU !!! MARI !!!
Juni 28, 2009 pada 3:48 am
subtansi gerakan BEBASKAN PRITA menurut saya adalah penegakan hukum dengan adil.
Jangan terlena..!!
masih banyak yang menunggu untuk mendapat pembelaan.
Juni 28, 2009 pada 3:50 am
kita tidak hanya berjuang untuk Prita…, tapi untuk keadilan itu sendiri… masih banyak kerja2 kemanusiaan yang menunggu kita…
Juni 28, 2009 pada 6:08 am
Setelah kasus ini, semoga tidak ada lagi kasus yang serupa karena kebebasan berpendapat adalah hak asasi manusia
Juni 28, 2009 pada 6:10 am
tak cukup dengan berharap… tapi juga harus diperjuangkan agar tidak terulang kembali…
Juni 28, 2009 pada 7:13 am
Kondisi di negeri ini memang bener2 udah kritis kang?
Juni 28, 2009 pada 7:15 am
yaaa…, kita sedang di posisi titik nadir terendah dalam proses berbangsa dan bernegara…
Juni 28, 2009 pada 8:38 am
Seandainya kasus Prita tidak muncul pada saat kampanye, mungkin Prita masih ditahan sampai sekarang.
Saat kampanye, masing-masing capres dan cawapres berlomba-lomba memperhatikan nasib rakyat. Tapi ketika terpilih, jangankan membantu kesulitan rakyat mengunjungi rakyat saja tidak dilakukan.
Yang pasti masyarakat sudah sangat cerdas dalam memilih pemimpin sehingga akhirnya banyak yang memilih golput.
Juni 28, 2009 pada 8:41 am
GOLPUT adalah pilihan yang paling cerdas saat ini…
Juni 28, 2009 pada 8:44 am
Bravo, keren keren, semoga blogger bisa membawa pengaruh baik untuk bangsa
Juni 28, 2009 pada 8:45 am
blogger juga harus punya komitmen untuk bangsa dan negara ini… komitmen untuk membawa kemajuan…
Juni 28, 2009 pada 12:43 pm
wah selamat deh buat Bu Prita…
akhirnya bebas juga…..
Juni 28, 2009 pada 12:44 pm
Prita memang sudah selamat dari jeratan hukum…, tapi rakyat belum…
Juni 28, 2009 pada 1:14 pm
Kata artikel politikana disini, Amnesty INternasional pun mencatat bahwa ada 32 orang ditahan karena mengekspresikan pendapat secara damai..
Eh, asik tu kalo postingan di atas ditulis di politikana juga..
Juni 28, 2009 pada 1:15 pm
dengan senang hati… silakan aja kalau mau di copy paste ataupun di pingback…
Juni 29, 2009 pada 3:03 am
Kabare bu Prita malah layak masuk Kasak Kusuk kiye yo mas?
Juni 29, 2009 pada 3:05 am
hlaaa piye ngono kuwi??? hehehehehe…
Juni 29, 2009 pada 7:58 am
tapi paling tidak ada sebuah pembelajaran buat bangsa ini.
dan walaupun terkadang kejadian-kejadian seperti ini di manfaatkan oleh sebagian oknum lain untuk mencari keuntungan.
Juni 29, 2009 pada 8:00 am
mencari keuntungan tanpa merugikan orang lain, tentu bukanlah hal yang salah… yang soal seringkali keuntungan diperoleh justru dengan merugikan orang lain…
pembelajaran terpenting dari kasus Prita adalah ternyata kita -rakyat- mampu melawan ketidakadilan ketika kita bersatu.
Juni 29, 2009 pada 8:49 am
Keadilan tidak lagi ada di tempat dimana keadilan itu di dapatkan, keadilan sekarang ada di kantong2 orang berduit
Juni 29, 2009 pada 8:50 am
jangan sampai rakyat harus menjarah kantong2 orang berduit untuk mendapatkan keadilan…
Juni 29, 2009 pada 9:15 am
Ibu Prita memang diselamatkan oleh timing yan tepat…apapun itu uang dan kekuasaan masih mencengkram negara kita, tapi setidak tidaknya kita masih bersyukur akan kebebasan pers yang menguak kasus ini.
Juni 29, 2009 pada 9:20 am
kebebasan pers dan yang utama kekuatan dari solidaritas para blogger…
Juni 29, 2009 pada 10:49 am
[...] Mahendra 29 komen [...]
Juni 29, 2009 pada 1:04 pm
Lihat beritanya di Kasus Prita Akhirnya Disemprit!
Hukum memang masih lemah di negeri ini dan masih menjadi komoditi yang diperdagangkan.
Juni 29, 2009 pada 1:05 pm
akhirnya keadilan hanya milik mereka yang berduit…
Juni 29, 2009 pada 1:39 pm
Yang jelas belajar, iyo ra?
Juni 29, 2009 pada 1:40 pm
belajar agar tahu bahwa keadilan tidak bisa diserahkan hanya kepada para elit politik dan aparat hukum yang korup, tapi harus kita perjuangkan bersama-sama…
Juni 29, 2009 pada 2:07 pm
emangnya penegak hukum dinegeri ini masih punya hati?????
Juni 29, 2009 pada 2:10 pm
gak punyaaaaa…
Juni 29, 2009 pada 4:24 pm
iya mas aku juga curiga, apa lagi pihak OMNI masih mau banding kan? jangan-jangan ini ngerem isu, ntar abis pemilu di munculkan lagi.. wah repot
Juni 29, 2009 pada 4:35 pm
memang begitu nampaknya… rakyat kecil cuma jadi komoditi politik…
Juni 29, 2009 pada 6:13 pm
Dengan bangga saya persembahkan “Bertuah Award 2009″ kepada Bapak.Mohon di lihat di blog saya.Terima kasih dan selamat berkarya.Salam
Juni 29, 2009 pada 6:15 pm
waaaahhhh… terima kasih Pak… kok jadi repot2… besok2 dikasih duren juga ga papa kok… wakakakakak…
Juni 29, 2009 pada 6:54 pm
Ada dogma yang dibangun sejak dlu atas nama “kesadaran hukum” bahwa masyarakat/rakyat “jangan main hakim sendiri” atawa “serahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang krn negara ini negara hukum”… sehingga sebuah penghakiman oleh masyarakat/rakyat menjadi suatu kesalahan sbg pertanda “tidak sadar hukum”. Di masyarakat secara klasik penghakiman terjadi dengan caranya sendiri, misal jika ada seorang pencuri ketangkap.. maka rame-rame masyarakat memukuli, mengarak di jalan dll… tentu cara ini menjadi tidak etis.
Dunia maya telah memberikan “kesadaran hukum” dengan caranya tersendiri.. memberikan tekanan kepada pihak yang disebut sebagai “yang berwajib” aparat pemerintah ataupun pelaku pelanggaran hukum. Si Omni yang tertangkap bertindak “mencuri” hak berpendapat .. maka masyarakat maya rame-rame “memukuli dengan kata”….. mengarak di jalan hukum dll.
Sebuah pertanyaan “atas nama kesadaran hukum”, apakah yang dimaksud masyarakat sadar hukum artinya masyarakat yang memberikan 100% kepercayaan pada “aparat penegak hukum” ???
Jika kita sadar hukum, punya pandangan bahwa negara ini negara hukum… benarkah sikap yg musti di kembangkan sebatas “taat hukum”?
Ketika hukum masuk pada ranah politik, ketika hakim mengetuk palu tidak atas nama keadilan? maka dimanakah posisi masyarakat/rakyat?
BANGKIT MELAWAN DEMI MASA DEPAN !!!
ATAU DIAM, MATI DIGILAS OLEH RODA SEJARAH !!!
Juni 29, 2009 pada 7:00 pm
amat sangat sungguh-sungguh sepenuhnya setuju dengan pendapat di atas…
BANGKIT MELAWAN DEMI MASA DEPAN !!!
ATAU DIAM, MATI DIGILAS OLEH RODA SEJARAH !!!
Juni 29, 2009 pada 10:04 pm
ngomongin ini ndak ada habis2nya yah. roda sejarah terus berputar dan kejadian terus terulang kembali. mungkin memang kita menderita amnesia permanen.
dan mbak prita harus bersyukur bahwa kejadian yg dialaminya kebarengan dengan kampanye para capres dan berkat gembar-gembor media akhirnya para capres berlomba turun tangan.
Masalah KSS (hehe disingkat namanya nih), mungkin menunggu capres dari etnis yg sama baru ditangani.
Juni 29, 2009 pada 10:05 pm
“setiap warganegara sama posisi dan haknya di hadapan hukum” itu apa artinya ya?
yaaa… Prita memang lebih beruntung…, diuntungkan oleh pilpres, selain juga karena tekanan publik dari para blogger seluruh Indonesia…
Juni 30, 2009 pada 7:57 am
kabarnya bu prita mau menuntut balik dan kabarnya juga dia menjadi jurkam atau tim sukses megapro. wah kalo sudah begini diriku ndak ikut2an lagi.
bagaimana cara para blogger bisa fokus ke khoe seng seng?
Juni 30, 2009 pada 8:00 am
sejak awal yang kita perjuangkan memang bukan Prita…, tapi keadilan itu sendiri…
soal kemudian Prita mau jadi jurkam (jurusan kampung melayu) atau jurpol (jurusan pulo gadung) itu hak politik dia dan gak ada urusannya dengan kita. masih banyak kasus2 lain yg bisa kita perjuangkan bersama…
Juni 30, 2009 pada 9:05 am
prita menjadi media pencitraan nama baik kandidat itu kang,
aku yakin yen masalahe ora di tengah pilpres mesti berlarut-larut
semprul
Juni 30, 2009 pada 9:17 am
yaaa memang begitu adanya Kang… piye kabare? kok suwe ra ketok?
Juni 30, 2009 pada 10:11 am
bukan masalah prita atau kho seng-sengnya..
tapi masalah hukum dan sistem di negara ini yang harus kita perjelas..
Juni 30, 2009 pada 10:18 am
setuju beraaaattttt…. !!!
Juni 30, 2009 pada 12:27 pm
wuih seru nih … kebenaran harus kita tegakkan
Salam kenal
Juni 30, 2009 pada 12:30 pm
hloooohhhh… yang seru apanya? wakakakakak…
salam kenal juga…
Juni 30, 2009 pada 1:48 pm
Didalam kasus yang sama dengan KSS, tidak hanya satu tapi tiga etnis cina yang akan ditekan habis oleh konglemerat yang juga sama dari etnis cina. (jeruk kog makan jeruk). Salah satu sudah diputus di Jakarta Selatan, dengan putusan yang Menang yang Bayar, bukan yang Menang yang Benar. Disini kita semua akan bereskan motto yang ada dipengadilan selama ini yaitu “KEADILAN BAGI YANG BAYAR” menjadi “KEADILAN BAGI YANG BENAR”.
Besok sidang pembacaan “Duplik” oleh KSS di pengadilan Negeri Jakarta Timur jam 10 pagi. Mohon dipantau. Kami tidak akan menang tanpa adanya dukungan dari kawan-kawan semua.
Ingat bukan Prita atau KSS yang kita perangi sekarang ini, tetapi “TEGAKKAN KEADILAN, JANGAN RAKYAT KECIL TERUS DITEKAN KARENA KEADILAN HANYA UNTUK YANG MAMPU BAYAR”
Juni 30, 2009 pada 1:50 pm
hanya ada satu kata… LAWAN!!!
BANGKIT MELAWAN DEMI MASA DEPAN !!!
ATAU DIAM, MATI DIGILAS OLEH RODA SEJARAH !!!
Juni 30, 2009 pada 2:03 pm
ayoooo suarakan kebenaran
Juni 30, 2009 pada 2:05 pm
MARIIII !!!
Juni 30, 2009 pada 2:52 pm
SETUJU.. SETUJU.. SETUJUUUUUUU..
Salam Sayang
Juni 30, 2009 pada 3:00 pm
mantaaaabbbb… dah dapet persetujuan dari KangBoed… makin semangat!!!
Juli 1, 2009 pada 3:08 am
Wew..
Jadi ada kemungkinan..
Hasil peradilan prita..
Juga berbau politis ya..
Hmm..
Juli 1, 2009 pada 3:10 am
sangat… sangat… amat sangat…
Juli 1, 2009 pada 4:15 pm
kalo kasus ini berlarut2 akan menjadi residen buruk dan semakin buruk sistem peradilan indonesia..
Ditambah kasus Khoe Seng Seng dan ada kabar terbaru pencemaran nama baik lewat facebook.. kayae indonesia semakin gelap.. tidak ada ruang mengutarakan pendapat.. saatnya para blogger masuk penjara.. (doh)
Juli 1, 2009 pada 4:20 pm
sekalian aja semua blogger bikin keluhan terbuka… dijamin pasti penjaranya gak bisa nampung… wakakakak…
Juli 1, 2009 pada 4:22 pm
nyepam kang
Juli 1, 2009 pada 4:25 pm
yoooo…. siiiipppp dilanjut….
Juli 1, 2009 pada 6:35 pm
capek juga kalau semua hal ternyata ada udang di balik batunya….krisis kepercayaan nih saya.
khoe seng seng memang sial, karena kasusnya mirip dan berdekatan dengan prita mulyasari. kasihan…
begini deh kalau suatu kasus cuma buat komoditi politik…gampang terlupa atau terlewat.
Juli 1, 2009 pada 6:40 pm
memang perlu kesabaran, determinasi dan konsistensi yang tinggi untuk memperjuangkan keadilan. kalau yang diperjuangkan hanya pada kasusnya, kita akan terjebak pada permainan politik sesaat.
Juli 1, 2009 pada 6:48 pm
ada award tuuh om..
Juli 1, 2009 pada 6:55 pm
OMG!!! dalam 1 minggu dapet 3 award!!!
terima kasih ya Sob untuk awardnya…
menjura…
Juli 1, 2009 pada 10:54 pm
Bohh…saya selalu siap mendukung beliau teman…^_^…V salam D3pd
Juli 1, 2009 pada 11:00 pm
mari kita dukung perjuangan untuk keadilan…
Juli 2, 2009 pada 11:15 am
HUUUWAAKAKAKAK.. SORRY BOSSS SAYA SALAH KETIK NOMER HP.. HEHEHE.. MAAP YAAA.. NANTI SORE SAYA TELPON YAAAAAA…
SALAM SAYANG
Juli 2, 2009 pada 11:35 am
pantessss… kok tulalit… wadoooohhhh… padahal dah pengin ketemu…
Juli 2, 2009 pada 12:19 pm
mas, diriku ndak ngerti yg dirimu tanyakan di imel itu
lah trus tanyak temenku kan yho, malah jawabe jare templet e ndak support
*alibi wi paling ya areke ndak mudeng y*
Juli 2, 2009 pada 12:33 pm
ra mudeng kok berjamaah… piye jal? yo wis matur nuwun mbakyu…
Juli 2, 2009 pada 1:12 pm
yg penting adalah terus mempertahankan kewaspadaan kita semua terhadap kasus2 pemberangusan kebebasan berpendapat semacam itu!
Juli 2, 2009 pada 1:16 pm
kewaspadaan dan konsistensi untuk memperjuangkan keadilan…
Juli 2, 2009 pada 6:59 pm
klo mang masih ada yang ga terima di kritik ya mendingan mati aja tuh orang.. masa di kritik demi kemajuannya sendiri ga terima dasar egois… yo kita makan kritik (eh salah makan kripik bil ngupi) heheheheheee….
Juli 2, 2009 pada 7:05 pm
kalau udah merasa paling hebat biasanya begitu…
setuju banget.., yg enak makan kritik sambil ngupil…
halaaaahhhh… jadi ikut2an salah… kripik sambil ngupi… wakakakakak…
Juli 2, 2009 pada 11:37 pm
Alhamdulillah kawan, sebuah kabar yang baik, semoga tidak ada korban berikutnya.
Juli 2, 2009 pada 11:40 pm
Mari kita perjuangkan bersama agar hal-hal seperti ini tidak terulang lagi di kemudian hari…
Juli 3, 2009 pada 1:37 am
[...] Terkini WANDI thok di Prita Mulyasari Bebas, Setelah… itempoeti di Prita Mulyasari Bebas, Setelah… chikal di Prita Mulyasari Bebas, [...]
Juli 4, 2009 pada 7:54 pm
jadi, kapan dong yg namanya keadilan benar2 ada dan ditegakkan.
tanpa uang dan kekuasaan.
duuu….hh negeriku, yg didlm negeri blm bisa dibereskan,
gmana dg warga kita yg diluar negeri (TKI misalnya).
oh ya mas, sekalian ijin, boleh ya saya ‘pajang’ linknya di ‘rumah’ ku.
terima kasih.
salam.
Juli 4, 2009 pada 8:00 pm
kalau pertanyaanya, “kapan?”
maka jawabnya, “ketika budi nurani kemanusiaan sudah bersemayam kembali di sanubari para anak bangsa…”
silakan mbak.., jika ingin di-link… sebuah kehormatan untuk saya… terima kasih…
Desember 17, 2009 pada 12:46 pm
Yuk dukung Koin Prita Masuk Guinnes Books of Records; spy dokter-dokter di OMNI yang ndak punya nurani itu tambah malu… baca ya di sini:
http://kalipaksi.com/2009/12/16/guinness-world-records-untuk-koin-prita/
Desember 23, 2009 pada 5:50 pm
kalau mereka punya malu…
tapi kok kayaknya nggak yaaa…
Agustus 26, 2010 pada 1:50 pm
jabon
kenapa bisa bebas dengan semudah ituya ..??
Mei 15, 2013 pada 2:30 am
Good site you have got here.. It’s difficult to find good quality writing like yours nowadays. I seriously appreciate individuals like you! Take care!!
Juni 8, 2013 pada 12:10 pm
You are so cool! I do not think I’ve read through anything like this before. So wonderful to find someone with some genuine thoughts on this issue. Really.. many thanks for starting this up. This web site is one thing that’s needed on the
web, someone with a little originality!