Membaca tulisan Dominggus Oktavianus yang berjudul “Krisis dan Kontestasi Ideologi” yang dimuat di www.mediabersama.com, Rabu, 12 Nopember 2008, membuat libido intelektual terangsang untuk melakukan senggama pemikiran.
Ada dua hal yang perlu dicermati dalam mencari cara pandang terbaik untuk benahi dunia dari kekacauan sistemik terkait dengan kontestasi ideologi. Pertama, ada hal yang lebih dulu perlu disepakati tentang krisis finansial sebagai momentum untuk melakukan kontestasi ideologi sebagai upaya problem solving atas carut marut yang menimpa dunia.
Kekacauan sistemik sesungguhnya telah terjadi jauh-jauh hari sebelum terjadinya krisis finansial baru-baru ini walaupun masih bersifat laten. Krisis finansial yang terjadi tak lebih dari sekedar bom waktu yang sudah terpasang lama yang kemudian meledak sehingga memunculkan kekacauan yang selama ini tersembunyi untuk muncul ke permukaan guna membuka mata kita, mata hati kita.
Hal yang kedua, memunculkan premis sosialisme dan kapitalisme justru tidak membuat kita mampu keluar dari kekacauan sistemik yang ada. Namun hanya akan membuat kita terjebak dalam labirin kekacauan tanpa bisa menemukan jalan keluarnya.
Keterjebakan dalam arah gerak pendulum dari satu titik ekstrim yang bernama kapitalisme-liberalisme menuju titik ekstrim lain yang bernama sosialisme-komunisme hanya memberikan pilihan yang sterotype dalam spektrum gradasi yang terbentang diantara dua titik ekstrim tersebut.
Terminologi kapitalisme dan komunisme pada akhirnya hanya membuat kita membangun penjara-penjara intelektual yang tidak memberi ruang bagi lahirnya pemikiran-pemikiran yang genial dan membumi.
Tentang Kapitalisme dan Komunisme
Di dalam sebuah negara yang berdaulat tidak ada satupun sistem politik pemerintahan dan ketatanegaraan di dunia ini yang tidak didasari oleh semangat nilai-nilai yang terkandung di dalam sebuah bangsa. Demikian pula tentunya dengan sistem ekonomi yang terbentuk oleh etos maupun mitos yang inheren terdapat di dalam sebuah bangsa.
Amerika Serikat dengan Declaration Of Independent yang dimilikinya, jelas-jelas mampu mengawinkan pemikiran-pemikiran Durkheim, Calvin dan Webber sehingga mampu membangun negara bangsa dengan nilai-nilai yang sangat individualistik dan liberal baik secara politik dengan sistem demokrasinya maupun secara ekonomi yang bersifat kapitalistik.
Demikian pula dengan Uni Sovyet (sebelum Glasnost dan Perestroika). Manifesto Communist sebagai fundamen nilai yang digunakan adalah merupakan buah karya Marx, Engels dan Lenin yang sangat komunal dan otoritarian mampu diejawantahkan dalam bangunan politik yang menggunakan sistem diktator proletariat maupun secara ekonomi yang bersifat komunistik.
Dalam proses dialektika perjalanan waktu keduanya mengalami moderasi dan kompromi. Kapitalisme melakukan revisi atas tindak kejahatan modal yang eksploitatif terhadap kemanusiaan dan alam, dengan bermetamorfosa menjadi kapitalisme humanis untuk mengurangi kesenjangan kelas yang terjadi dan lebih ramah lingkungan. Demikian pula dengan Komunisme yang bermetamorfosa menjadi sosialisme demokrat untuk lebih memberikan kebebasan individu sebagai antithesa atas kegagalan diktator proletariat.
Pada hakihatnya, keduanya, baik kapitalisme humanis maupun sosialisme demokrat ibarat sekeping mata uang dengan dua sisi yang berbeda. Dua nama untuk satu zat yang sama, merupakan sinthesa atas kapitalisme sebagai sebuah thesis di satu sisi, dan komunisme sebagai antithesis di sisi yang lain. Jalan ketiga Anthony Giddens adalah salah satu derivasinya.
Dalam pemaknaan yang berbeda, apa yang diungkapkan Daniel Bell dalam The end of Ideology bukanlah berarti akhir dari ideologi, namun lebih merupakan pengakuan atas adanya mono ideologi. Itu artinya kontestasi ideologi sudah berakhir.
Agenda 21 yang diumumkan pada Conference on Environment and Development (Earth Summit) yang digelar oleh PBB di Rio de Janeiro, 14 Juni 1992 –hanya enam bulan setelah pertemuan World Bank/IMF di Bangkok–, dimana sebanyak 179 negara memilih untuk mengadopsi program tersebut adalah merupakan bukti bahwa kontestasi ideologi telah usai.
Penemuan Kembali
Kontestasi ideologi telah usai. Mono ideologi yang telah lahirpun akhirnya gagal. Alih-alih membawa kemaslahatan di muka bumi, malah menimbulkan kerusakan dan kekacauan yang lebih parah. Ideologi memang hasil dialektika antara kesadaran subyektif dengan realita obyektif dimana terdapat ruang problematika diantara jarak keduanya.
Inklusifitas gagasan lebih memberikan peluang kemungkinan untuk menyelesaikan masalah secara radikal dengan pendekatan kolektif kolegial yang menjunjung tinggi kebhinekatunggalikaan. Fanatisme dan fundamentalisme hanya untuk mereka yang tak berakal dan kaum pecundang.
Wilayah pencarian tak bisa dilakukan di wilayah kekacauan –chaotic– yang tak lagi menyisakan nurani kemanusiaan. Wilayah pencarian juga tak bisa dilakukan diluar wilayah kesejatian kita untuk tidak lagi diimpor demi menyelesaikan urusan rumah tangga negeri ini. Juga bukan jalan ketiga, keempat atau kelimanya Giddens (kalau ada), tapi jalan kita, jalan Indonesia.
Para founding parents telah meninggalkan jejak intelektual sejarah dalam upaya memerdekakan dan membangun rakyat, bangsa dan Negara ini. Hanya perlu sedikit kearifan dan kerendahan hati untuk membuka lagi catatan-catatan lama mereka untuk menemukan cara-cara genial yang penuh dengan kearifan lokal guna memberi solusi untuk negeri ini.
Kadang, menemukan kembali kearifan lokal untuk kemudian direvitalisasi sesuai dengan konteks kekinian masih lebih bermartabat ketimbang mereka-reka gagasan baru sekedar hanya untuk kegenitan intelektual yang tentu belum terbukti keampuhannya untuk menjadi solusi atas persoalan-persoalan yang ada. Kenapa tidak ?
Bandung, 12 Nopember 2008


























